Balai, Senin 6 Juli 2026– Pemerintah Desa Hilir menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan Sosialisasi Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Kecamatan Balai, Kabupaten Sanggau, pada hari Jumat tanggal 3 Juli 2026.
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Barat, TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, dan TP PKK Kabupaten Sanggau. Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada pemerintah desa dan masyarakat mengenai mekanisme serta persyaratan program bantuan perbaikan rumah bagi masyarakat yang memiliki hunian tidak layak.

Kepala Desa Hilir bapak Ashadi Cahyadi, S.Pd menyampaikan bahwa program ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggalnya. Menurutnya, rumah yang layak huni merupakan salah satu kebutuhan dasar yang sangat penting dalam mendukung kesehatan, keamanan, dan kesejahteraan keluarga.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, khususnya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, serta TP PKK Kabupaten Sanggau yang telah melaksanakan sosialisasi ini. Semoga program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Hilir yang membutuhkan,” ujar Kepala Desa Hilir.











Ia berharap melalui sosialisasi tersebut, pemerintah desa memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai proses pengusulan calon penerima bantuan sehingga pelaksanaan program dapat berjalan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Desa Hilir juga menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan program dengan melakukan pendataan, verifikasi, serta berkoordinasi dengan instansi terkait agar masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria dapat memperoleh kesempatan menerima bantuan.
Melalui sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, TP PKK, dan pemerintah desa, diharapkan program Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Tahun Anggaran 2026 dapat meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus mendorong terwujudnya lingkungan permukiman yang lebih sehat, aman, dan layak bagi seluruh warga.
