Skip to content

Prioritas

Kepala Desa Hilir Sampaikan Prioritas Penggunaan Dana Desa 2026

  • by

Kepala Desa Hilir, Bapak Ashadi Cahyadi, S.Pd, menyampaikan informasi resmi terkait arah kebijakan penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendes PDT) Nomor 16 Tahun 2025 serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026, pemerintah desa diwajibkan memprioritaskan sejumlah program strategis nasional dalam pemanfaatan Dana Desa.