Desa Hilir, 3 September 2023. Sesuai sosialisasi tapal batas desa di kantor desa Hilir pada tanggal 21 Agustus 2023 kemarin. Maka, pemerintah desa Hilir, kecamatan Balai, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, menggelar kegiatan pemetaan tapal batas desa pada tanggal 2 September 2023. Kegiatan ini dilakukan untuk memberi kejelasan batas wilayah antar desa Hilir dengan desa Temiang Mali, desa Tae, desa Kebadu, dan desa Cowet.
Kegiatan pemetaan tapal batas desa ini melibatkan perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan warga desa. Kegiatan ini dimulai dengan sosialisasi kegiatan dalam penetapan batas desa. Selanjutnya, dilakukan pelacakan dan penentuan posisi batas dengan menggunakan teknologi geospasial. Pemasangan dan pengukuran pilar batas dilakukan pada titik-titik batas desa yang telah ditentukan. Terakhir, dibuat peta batas desa yang ditandatangani oleh perwakilan dari desa Hilir dan desa-desa tetangga.
Kepala Desa Hilir, Bapak Ashadi Cahyadi, S.Pd, mengatakan bahwa kegiatan pemetaan tapal batas desa ini sangat penting untuk dilakukan. Hal ini karena akan memberikan kejelasan batas wilayah antar desa, sehingga dapat mencegah terjadinya konflik antar desa. Selain itu, pemetaan tapal batas desa juga akan menjadi dasar bagi perencanaan pembangunan desa.
“Pemetaan tapal batas desa ini merupakan langkah awal untuk mewujudkan desa Hilir yang maju dan sejahtera,” kata Bapak Ashadi Cahyadi, S.Pd.
Pemetaan tapal batas desa ini disambut baik oleh warga desa. Warga berharap bahwa kegiatan ini dapat memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan sumber daya alam di desa Hilir.
“Kami sangat senang dengan kegiatan pemetaan tapal batas desa ini. Semoga kegiatan ini dapat memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan sumber daya alam di desa Hilir,” kata salah seorang warga desa Hilir.
Dengan adanya pemetaan tapal batas desa ini, diharapkan dapat mewujudkan desa Hilir yang aman, damai, dan sejahtera.