Pemdes Hilir Gelar Rapat Sosialisasi Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Desa Hilir. Pada tanggal 26 Oktober 2024, Pemerintah Desa (Pemdes) Hilir mengadakan rapat sosialisasi tentang terkait prosedur pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, seperti yang tertuang di dalam UU no 3 tahun 2024 atas perubahan UU no 6 tahun 2014 Tentang Desa, Kegiatan ini bertempat di aula pertemuan kantor desa Hilir dan dihadiri oleh BPD sebagai wakil masyarakat,para tokoh adat, perangkat desa, para ketua RT, dan KPM Desa. Dalam rapat ini, Pemdes Hilir juga sekaligus membentuk panitia untuk penjaringan calon perangkat desa atas kekosongan salah satu perangkat Desa yang sudah pensiun / Purna Tugas, agar dapat menjamin proses seleksi yang transparan, objektif dan profesionalÂ




