Penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2025 di Desa Hilir Berjalan Kondusif
Desa Hilir, Senin 24 Maret 2025. Pemerintah desa Hilir telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2025 kepada 22 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran ini dilaksanakan masih seperti pada tahun sebelumnya namun untuk tahun 2025 ini berdasarkan amanah Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PERMENDESPDTT) No. 2 Tahun 2024, yang mengatur bahwa salah satu prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2025 adalah penanganan kemiskinan ektrem di Desa dengan melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Dana Desa namun dengan tahun ini persentasenya berubah pada tahun sebelumnya maksimal 25 % dari dana Desa, untuk tahun 2025 ini maksimal 15% dari total Dana Desa, sehingga Desa bersama dengan BPD melakukan musyawarah Desa khusus (MUSDESUS) Desa Hilir untuk melakukan verifikasi, validasi serta penetapan KPM yang mengalami pengurangan jumlah KPM dari tahun sebelumnya untuk menjadi Dasar untuk dijadikan keputusan bersama BPD yang merupakan perwakilan masyarakat Desa Hilir di dalam menentukan yang benar-benar layak sebagai KPM untuk anggaran tahun 2025 ini.