Skip to content

Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Desa Hilir Tahun 2025: tentang salah satu prioritas penggunaan dana tahun 2025 yaitu khusus progam Ketahanan Pangan dan Hewani di Desa Hilir

Pemerintah Desa Hilir, Kecamatan Balai, Kabupaten Sanggau, telah menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada tahun 2025 tentang salah satu prioritas penggunaan dana Desa bedasarkan Permendesa PDTT No. 2 tahun 2024 yaitu minimal 20% dana Desa untuk program kegiatan ketahanan pangan dan hewani di Desa Hilir . Acara Musyawarah Desa khusus ini membahas khusus program prioritas untuk meningkatkan ketahanan pangan dan hewani di Desa Hilir.

Bertempat di kantor desa, musyawarah ini dihadiri oleh camat Balai yang diwakilkan oleh Kasi Tapem Kecamatan Balai, Danramil Balai yang diwakilkan Babinsa Desa Hilir, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, BPD Desa Hilir , seluruh perangkat desa, BUMDes “Maju bersama” Desa Hilir, tokoh masyarakat, tokoh adat, para ketua RT se-Desa Hilir, para kelompok peternakan di Desa Hilir, dan masyarakat calon kelompok baru, serta perwakilan dari lembaga masyarakat lainnya.

“Fokus utama pertemuan adalah sosialisasi prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2025 berdasarkan Permendesa PDTT No. 2 tahun 2024 salah satu khususnya tentang ketahanan pangan dan Hewani dipertegas dengan Keputusan Menteri Desa nomor 3 tahun 2025. Untuk kegiatan tersebut dikoordinir oleh BUMDes “Maju Bersama” Desa Hilir, dalam upaya pemerintah Desa dalam mendukung program swasembada pangan sesuai asa cita bapak presiden. Sosialisasi sekaligus Musyawarah Desa khusus ketahanan pangan tersebut disampaikan oleh bapak Ashadi Cahyadi, S.Pd selaku kepala desa Hilir.

Bapak Ashadi Cahyadi, S.Pd menuturkan bahwa pentingnya Ketahanan Pangan dan Hewani karena
Program ketahanan pangan dan hewani menjadi prioritas program pemerintah pusat. Melalui Musdesus ini, pemerintah desa menyampaikan untuk:

  1. Pengelolaan anggaran tersebut di serahkan kepada BUNDes yang ada di Desa, khususnya di Desa Hilir.
  2. BUMDes membuat unit usaha baru didalam AD/ART BUMDes untuk unit usaha ketahanan pangan di Desa Hilir disektor peternakan dan pertanian.
  3. BUMDes dalam hal ini membentuk kelompok-kelompok peternakan dan pertanian di Desa dengan koordinator yang akan ditetapkan BUMDes didalam Musyawarah BUMDes.

“Semoga hasil dari Musdesus ini dapat terlaksana dan terealisasikan dengan baik, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa Hilir, sehingga BUMDes dapat mengembangkan usahanya melalui sektor peternakan dan pertanian yang merupakan upaya dalam menciptakan ketahanan pangan di Desa Hilir” Demikian harapan bapak Ashadi Cahyadi, S.Pd