Mengingat tujuan dan sasaran pembangungan desa, maka Visi Pemerintah Desa Hilir sebagai berikut:
“ Terwujudnya Desa Hilir yang Harmonis, Sejahtera, Mandiri, Akuntabel dan Berkesinambungan Melalui Pemberdayaan Masyarakat”
Penjelasan Visi :
Makna yang terkandung dalam visi tersebut perlu dijelaskan agar mempunyai persepsi dan pengertian yang sama bagi setiap pembaca terhadap penyataan visi yang telah dirumuskan.
Adapun kepanjangan dan maksud dari akronim tersebut adalah :
- Masyarakat Harmonis artinya masyarakat yang hidup dengan damai, saling menghargai dan saling menghormati.
- Masyarakat yang sejahtera adalah masyarakat yang hidup dengan perekonomian di atas garis kemiskinan.
- Masyarakat mandiri adalah masyarakat yang mampu melahirkan ide, gagasan dan gerakan untuk sebuah kemajuan kearah yang lebih baik dan menjadi senter dari Desa-desa yang lain.
- Masyarakat Akuntabel dan Berkesinambungan Melalui Pemberdayaan Masyarakat.
Sebagai bentuk nyata dari Visi tersebut ditetakan misi yang menggambarkan hal yang seharusnya terlaksana, sehingga hal yang masih abstrak terlihat pada visi akan lebih nyata pada misi tersebut.
Lebih jauh, pernyataan misi memperlihatkan kebutuhan apa yang hendak dipenuhi oleh Pemerintah Desa, siapa yang memiliki kebutuhan tersebut dan bagaimana Pemerintah Desa memenuhi kebutuhan tersebut.
Misi adalah merupakan sesuatu yang harus dilaksanakan agar tujuan organisasi dapat terlaksana dan berhasil dengan baik sesuai dengan visi yang telah ditetapkan. Dengan adanya Misi diharapkan seluruh Perangkat Desa dan pihak lain yang berkepentingan dapat mengenal Pemerintah Desa Hilir Kecamatan Balai Daerah Kabupaten Sanggau dan mengetahui peran dan program kerjanya serta hasil yang akan diperoleh dimasa yang akan datang.
Proses perumusan Pemerintah Desa Hilir harus memperhatikan masukan dari pihak yang berkepentingan (Stakeholders) dan memberikan peluang untuk perubahan sesuai dengan tuntutan lingkungan.
Berdasarkan uraian diatas guna mewujudkan dan merealisasi visi yang telah ditetapkan Pemerintah Desa Hilir menetapkan 5 (Lima) misi dengan tugas pokok dan fungsi serta batas kewenangan yang dimiliki, yaitu sebagai berikut:
Misi Pemerintah Desa Hilir Kecamatan Balai Kabupaten Sanggau adalah sebagai berikut :
- Mengarahkan dan mendorong majunya bidang pendidikan baik formal maupun informal yang mudah diakses dan dinikmati seluruh warga masyarakat tanpa terkecuali.
- Mengarahkan dan mendorong terciptanya pendidikan yang menghasilkan insan intelektual, inovatif, enterpreneur dan mandiri.
- Mengarahkan dan mendorong terwujudnya pendididkan kejuruan atau keahlian baik formal maupun non formal yang berbasiskan dan mengembangkan sektor pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan.
- Mengarahkan dan mendorong usaha-usaha untuk mengembangkan sektor perdaganagan, UKM, peternakan dan perindustrian. Baik tahap produksinya maupun pengolahan hasilnya.
- Mengarahkan dan mendorong usaha-usaha untuk optimalisasi sektor perdangang, UKM, peternakan dan perindustrian, baik tahap produksinya maupun pengolahan hasilnya.
Misi tersebut disusun dengan mempertimbangkan adanya kebutuhan masyarakat yang menginginkan adanya akuntabilitas penyelenggara Pemerintahan Desa, adanya Perangkat Desa yang bersih, dan terselenggaranya otonomi desa.