Skip to content

Ashadi Cahyadi, S.Pd : Pemdes Hilir sudah laksanakan Musdus

Desa Hilir, 27 Februari 2023, Kepala Desa Hilir Ashadi Cahyadi, S.Pd telah menyelesaikan kegiatan Musyawarah di tingkat Dusun yang diadakan di wilayah kerja pemerintahan Desa Hilir. Musyawarah dimulai dari Dusun Hilir hari Jumat tanggal 17 Februari 2023, Dusun Hulu tanggal 19 Februari 2023, Dusun Melaban hari Selasa tanggal 21 Februari 2023 dan terakhir di Dusun Sembatu hari Rabu tanggal 22 Februari 2023

Musdus Sembatu

Dalam kegiatan musdus tersebut, Kawil ke-empat dusun yaitu kepala wilayah dusun dari dusun Hulu bapak Rafika, dusun Sembatu bapak Julianto, dusun Melaban bapak Syarifudin, dan dusun Hilir bapak Zulkifli mengadakan musdus secara bergiliran untuk menjaring aspirasi pembangunan dengan menghadirkan ketua RT, tokoh agama, tokoh masyarakat sebagai perwakilan warga. Susuan acara kegiatan sama untuk semua dusun. Dalam kegiatan tersebut kepala kewilayahan membuka dan memimpin musdus kemudian dengan seksama mendengar dan mencatat semua aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat yang nantinya akan dinaikkan ke Musdes (Musyawarah tingkat desa).

Musdus Hulu

Setiap musdus kepala desa Hilir Hadir menyaksikan dan mensosialisasikan juga kebijakan keuangan desa sesuai Permendagri dan Permenkeu. Peraturan Menteri Dalam Negeri Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perioritas Penggunaan Anggaran Dana Desa Tahun 2023 (Permendagri) serta Peraturan Menteri Keuangan (PERMENKEU) Republik Indonesia Nomor 201/PMK.07/2022 Tentang Pengelolaan Dana Desa.

Singkatnya jika diterapkan ke pengelolaan keuangan desa adalah sebagai berikut:

  1. Penganggaran BLT-DD minimal 10% maksimal 25%
  2. Penganggaran ketahanan pangan dan SDGs sebesar 20%
  3. Sisa dari penganggaran dari ketiga hal tersebut untuk pembangunan fisik dan non fisik yang ada di Desa Hilir.

Kepala Desa Hilir bapak Ashadi Cahyadi, S.Pd mengatakan bahwa prioritas penggunaan dana desa tahun 2023 harus disesuaikan dengan arah pembangunan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Hal ini bertujuan agar penggunaan dana desa dapat lebih efektif dan efisien serta mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat desa.

Musdus Melaban

Sebagai informasi kepada masyarakat desa Hilir kecamatan Balai Kab. Sanggau. Hasil musdus terkait kebijakan bantuan BLT-DD masyarakat menyarankan untuk pembangunan saja, karena jumlah penerima sedikit dan kebijakan anggaran ketahanan pangan dilanjutkan.

Mengenai respon masyarakat dalam musyawarah tingkat dusun Kepala Desa Hilir bapak Ashadi Cahyadi, S.Pd mengatakan bahwa penggunaan dana desa harus transparan dan akuntabel. Setiap penggunaan dana desa harus diatur dan dilaporkan secara tertulis sehingga dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat memantau penggunaan dana desa secara langsung dan mengetahui manfaat realisasinya.